Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Paragraf 1 Tugas dan Fungsi Pasal 38 Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tugas melaksanakan pengujian, peningkatan kapasitas dan uji kompetensi personil, uji coba metode dan standar, kalibrasi, pemeriksaan kesehatan kerja, konsultansi, dan peningkatan jejaring di bidang
2. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang dengan nilai 92,9 3. Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat Palembang dengan nilai 91,0. Kategori SANGAT BAIK 1. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta dengan nilai 82,6 2. Balai Pelatihan Kesehatan Semarang dengan nilai 82,0. Kategori BAIK 1.
peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 52 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja balai besar laboratorium kesehatan di lingkungan kementerian kesehatan dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri kesehatan republik indonesia, menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan
Untuk memperkuat daya saing produk industri kelistrikan nasional, harus didukung oleh laboratorium uji yang diakui secara internasional. Laboratorium kelistrikan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik memiliki pengalaman melaksanakan pengujian di bidang listrik dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-007-IDN.
.
balai besar teknik kesehatan lingkungan